Ilustrasi Foto: - Nasabah Bank Riau Kepri kehilangan uang di rekening tabungan mereka. Meskipun tidak melakukan transaksi jumlah tabungan berkurang dengan sendirinya. Penarikan terpantau melalui laporan M-banking milik nasabah. Seperti yang dialami Heru, warga Pulau Kasu, Belakangpadang. Ia menceritakan uang di rekening senilai Rp 12 juta raib dari rekening. Berdasarkan
Batam, Batamnews - Sejumlah pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Pemko Batam mendatangi Kantor Cabang Bank Riau Kepri, Batam, Kepulauan Riau Kepri, Senin 9/5/2022, untuk melaporkan kehilangan uang di rekening tabungan Mereka yang melapor merupakan korban skimming, atau pencurian data menggunakan alat khusus yaitu skimmer yang digunakan di Anjungan Tunai Mandiri ATM.Salah satu ASN Pemko Batam berinisial H mengatakan, uang sebesar Rp 12 juta di rekening tabungannya raib."Saya kehilangan uang sebesar Rp12 juta dari rekening saya. Sementara saya tidak ada melakukan transaksi apapun," Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, Ia sempat melakukan transaksi tarik tunai di salah satu ATM yang berada di kawasan baru sadar uangnya telah hilang karena beberapa rekannya mengaku kehilangan uang di rekening tabungan mereka. H kemudian mengecek transaksi di rekeningnya melalui aplikasi mobile aplikasi tersebut, diketahui terjadi transaksi di tanggal 5-6 Mei 2022 sebanyak 4 kali dengan masing-masing transaski sebesar Rp 2,5 juta. Dan transaksi terakhir pada tanggal 7 Mei, dengan total penarikan uang tunai sebesar Rp 2 juta."Hari ini saya baru dengar kabarnya. Makanya saya langsung cek m-banking, dan benar bahwa rekening saya dikuras sebesar Rp12 juta," informasi pihak perbankan terhadap pelapor, diketahui aksi skimming terjadi di sejumlah ATM yang ada di kawasan Tiban dan Bank juga meminta agar seluruh nasabah melakukan pengecekan di rekening masing-masing, mengenai dugaan skimming yang terjadi di sejumlah ATM. Jika ditemukan transaksi yang mencurigakan, diminta untuk segera ini pertama kali terbit di
RIAUONLINE, PEKANBARU - Setelah mendapat persetujuan izin konversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 4 Juli 2022, Bank Riau Kepri (BRK) langsung memproses pengajuan berbagai dokumen perizinan sistem pembayaran, dan lain-lain kepada Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Ditjen Pajak dan lainnya. Terkait ketentuan perizinan dan masa transisi tersebutSaatini, bank Riau Kepri belum memiliki layanan internet banking dan sms banking. Namun jangan khawatir, seperti yang ada pada Bank konvensional lainnya, Bank Riau Kepri memiliki fasilitas mobile banking untuk nasabahnya. Informasi saldo; Transfer antar rekening; Transfer antar bank (Prima dan Bersama) Pembayaran tagihan (Telkom, Mobile